Trans Jogja / TransJogja

Anak bungsu nan disayang, anak yang lebih tua ditelantarkan

Kota Yogyakarta baru-baru ini memiliki moda transportasi baru, yaitu armada bus TransYogya. Ini rasanya tidak jauh berbeda dengan Busway di Jakarta, hanya saja tanpa jalur khusus dan sistem feeder. Haltenya tentu saja didesain khusus, sama seperti halte busway.

Halte-halte khusus ini benar-benar mencolok bukan karena desainnya atau warna catnya, tapi karena di Yogya halte bus-kota biasa saja sangat jarang. Yang keberadaannya saya ingat hanya halte di jalan Affandi/ Gejayan (di sekitar UNY dan Sanata Dharma) serta di jalan Colombo (utara RS Panti Rapih). Lalu bus menurunkan penumpang dimana ? Dimana pun penumpang mau turun. Perilaku yang sama sekali tidak mencerminkan julukan "Kota Pelajar" bukan ?

Tentu saja salah alamat kalau menyalahkan supir bus ataupun para pengguna bus atas kebiasaan ini. Apa boleh buat kalau haltenya tidak ada. Lagipula bukan mereka yang menyusun kebijakan transportasi, bukan mereka yang punya kemampuan untuk melobi jajaran legislatif, juga bukan mereka yang mengesahkan anggaran pembangunan daerah. Sialnya, aspirasi mereka kecil kemungkinan akan didengar dan ditindaklanjuti kalau dianggap tidak bisa menaikkan popularitas dan memberikan keuntungan politis.

Omong-omong, ketiadaan halte untuk moda transportasi umum ini bukan hanya monopoli kota Yogyakarta kan ?

Catatan : Ini adalah hasil copy-paste postingan saya di blog saya yang lain

Trackback URL for this post:

http://www.transjogja.net/trackback/85

Hal serupa juga yang pernah

Hal serupa juga yang pernah saya tulis di web ini.
Perlunya peraturan khusus yang mengatur kendaraan umum untuk berhenti, menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di tempat bertanda BUS STOP atau HALTE BUS UMUM. Halte tidak perlu tertutup seperti transjakarta dan Transjogja. Karena sistem pembayaran di bus umum dilakukan di dalam bus, berbeda dengan transjakarta dan transjogja. Halte bisa seperti halte bus umum di jalan MH Tamrin dan Sudirman Jakarta, yang hanya Shelter terbuka, yang penting bertuliskan HALTE BUS/BUS STOP yang dilengkapi no bus yang melewati halte tersebut. Bisa juga tanpa shelter cuma tiang yang mempunyai papan bertuliskan BUS STOP yang dilengkapi informasi jalur bis yang melewati dan jam operasi, seperti yang di pakai di seluruh negara di eropa.Ini tidak menelan biaya banyak.

Karena Jogja dibilang kota pelajar seharusnya masyarakatnya lebih berdisiplin. Tapi saya mengerti kalau berdisiplin dalam bertransportasi belum berjalan di jogja karena Pemerintah kota tidak menyediakan tempat/fasilitas tersebut dan akhirnya membuat masyarakat melakukan perbuatan mereka seenak mereka sendiri. Beda dengan transjogja ynag ounya fasilitas tersebut, yang mau gak mau masyarakat harus ikuti peraturan tersebut. Sebaiknya pemerintah segera memikirkan hal ini. Jadikanlah jogja contoh kota yang mempunyai disiplin bertransportasi. Kalau berhasil kan tuh aparat politik dan para pekerja di pemerintahan itu yang bangga pula.

Please dong..........
Bapak, Ibu dishub jogja, walikota bahkan gubernur dengarkanlah !!!!!
Ini bukan ide buruk kok.
Kalau ada pertanyaan detailnya tolong kasih tahu ya. Saya bersedia membantu (volunteer/gratis) bahkan saya bisa hubungkan langsung dengan bantuan study dari ahli disini (Budapest, Hongaria).

ya.

Saya coba masukkan comment beberapa hari yag lalu tapi mungkin saya gagal submit karena terburu-buru.

Sebenarnya saya juga sudah pernah kirim artikel seperti yang mas tulis. Memang kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat oleh bus kota di jogja karena memang tidak ada fasilitas dan hukumnya. Dan ini sudah menjadi kebiasaan sejak puluhan tahun. Saya lihat di seluruh kota di Indonesia sama saja.

Tapi apakah ini tidak bisa dirubah? Saya rasa bisa asal ada hukum dan peraturannya, tapi juga dibuatkan fasilitasnya. Kenapa saya rasa bisa, seperti yang rekan2 mungkin sudah lihat (saya cuma bisa baca beritanya) sekarang orang jogja mau berjalan ke halte transjogja untuk naik bis. Berarti kesadaran berdisiplin dalam bertransportasi sudah mulai terbentuk. Dari perubahaan ini pasti bisa juga mengubah transportasi dan lalu lintas di jogja lebih tertip. Ini akan merubah kota jogja bukan cuma nama saja sebagai kota pelajar, pendidikan dan budaya tapi benar-benar terbukti karena kedisiplinannya, lebih pasnya kalau orang jawa bilang "sembodho".

Saran saya dinas perhubungan dan pemda DIY bikinlah peraturan tentang tata tertip untuk transportasi umum terutama di dalam kota. Bahwa menaikkan dan menurunkan penumpang harus di tempat yang bertanda BUS STOP. Sediakanlah BUS STOP tersebut. Kalau memang dana gak banyak tidak harus bikin bus stop seperti yang ada di jalan Sudirman dan MH Tamrin jakarta yang pakai kaca. Hanya cukup pilar yang bertanda BUS STOP, lalu di pillar itu cantumkan keterangan jalur BUS yang berhenti serta operasi dari jam berapa sampai jam berapa. Jangan lupa juga sediakan tempat sampah di pillar itu. Ini tidak akan berbiaaya cukup besar. Kalau pun ingin bus stop seperti di jl Sudirman Jakarta bisa bekerjasama dengan pihak swasta karena bus stop yang terbuat dari kaca itu salah satu dindingnya bisa untuk reklame. Dan bisa disewakan.

JOgja sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia seyogyanya memperhatikan segi transportasinya juga. Kasihan kan turis di jogja, kalau mau kemana-mana harus jalan atau naik taxi karena takut naik bis (takut kesasar). Padahal tidak semua turis kaya. Banyak juga turis backpacker. Turis backpacker ini makin banyak dan sudah menjadi gaya hidup di negara bagian barat (eropa dan amerika, bahkan di asia). Dari pengalaman yang saya temui waktu masih di jogja banyak turis di jogja kewalahan untuk cari bus ke tujuan yag mereka inginkan beserta peta jalurnya.

Saya bersedia jadi volunteer (gratis) untuk perubahan ini dan kalau pun minta pendapat ahlinya saya bisa kontak beliau. Saya bisa sempatkan pulang ke jogja untuk briefing beserta rekan saya. Kita bisa adopsi sistem yang sudah digunakan di negara eropa dan amerika, karena ini tidak rumit. Tolong dishub dan pemda dengarkanlah, ini semua demi jogjaku tercinta. Aku tahu jogja bisa berubah tidak semrawut lagi.

Amin

Larangan sih ada, tapi...

Kalau soal menurunkan atau menaikkan penumpang, rambu larangan sebenarnya juga ada dibeberapa titik tertentu (yang mungkin rawan kemacetan).

Apakah ini merupakan "kesalahan" pengemudi bis reguler? Saya rasa tidak juga. Jika "Kan ada penumpang, dan penumpang adalah rejeki" dijadikan sebuah alasan, jelas alasan ini bisa dibilang valid ketika cukup dalam konteks ini.

Yang menjadikan lebih kompleks, menurut saya, karena penumpang sendiri yang tidak mau menunggu bis ditempat yang 'lebih baik'. Misalnya begini: Penumpang sedang keluar dari pusat perbelanjaan, didepan pusat perbelanjaan kebetulan ada tempat yang bisa untuk naik bis. Ya sudah, nunggu disitu saja, daripada jalan-jalan agak jauh.

Jadi, mungkin ini disatu sisi sudah menjadi sebuah kebiasaan yang tidak mudah untuk diubah.

Beberapa kali saya pernah lihat Dishub (atau LLAJR?) melakukan penertiban terhadap bis yang berhenti sembarangan. Tapi, ini juga kadang-kadang saja. Saya dulu (sebelum beralih ke Trans Jogja), juga sering mendengar supir atau kondektur bis bilang (kurang lebih), "Turun didepan ya Bu, tidak boleh berhenti disini..."

Kadang juga, penumpang juga punya prinsip "Pokoknya berhenti ditempat saya mau turun". Nah, repot juga kalau begini.

Saya sendiri punya optimisme, jika penegakan aturan dengan konsekuen dan sungguh-sungguh, publik akan bisa menilai sendiri bahwa aturan memang dibuat untuk membuat kondisi lebih baik. Memang harus 'sedikit dipaksakan'. Susahnya, sudah terlalu nyaman dengan kondisi yang sudah ada, padahal kondisi itu sebenarnya kurang tertib. Duh!

Padahal ya, kalau pemkot mau

Padahal ya, kalau pemkot mau mengalokasikan dana untuk membangun halte di banyak tempat, buat perda yang mengatur bus kota (misalnya), saya pikir kita mungkin malah gak perlu transjogja

Didik wrote :
Perlunya peraturan khusus yang mengatur kendaraan umum untuk berhenti, menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di tempat bertanda BUS STOP atau HALTE BUS UMUM.

Dari SD kita juga sudah diajarkan kalau menunggu bus ya di halte, menyeberang jalan ya lewat zebra cross/ jembatan penyeberangan. Percuma ada peraturan kalau sarananya tidak ada. Atau masyarakat harus buat halte/bus stop secara swadaya ? ;D

thomasarie wrote :
Saya sendiri punya optimisme, jika penegakan aturan dengan konsekuen dan sungguh-sungguh, publik akan bisa menilai sendiri bahwa aturan memang dibuat untuk membuat kondisi lebih baik.

Setuju. Kalau aturannya baik, dengan sendirinya masyarakat akan mematuhi.

http://blackenedwing.blogspot.com

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.