Trans Jogja / TransJogja

Merokok dalam Halte?

Saudara-saudari sekalian, saya mau bertanya, apakah merokok di dalam halte itu diperbolehkan?

No smoking (by Orangescale)

Sebelum dijawab, saya mau bercerita dulu. Jadi ceritanya begini.. tadi siang saya bepergian dengan menggunakan jasa layanan trans jogja tercinta. Ketika saya sedang menunggu di halte, lha kok kebetulan ada seorang pemuda di dalam halte yang duduk berjongkok dan merokok. Dari raut wajahnya, tampak dia sedang susah dirundung masalah. Jadi disanalah dia, duduk klepas-klepus ngebal-ngebul merokok. Dari tiap asap yang dihembuskannya dia berharap kesusahannya juga ikut keluar dari dirinya.

Saya pun mulai terganggu oleh kepulan asap yang ditimbulkannya. Saya pikir saya tidak sendiri karena calon penumpang yang lain juga merasakan hal yang sama. Saya mencoba mencari tulisan "dilarang merokok" di sekeliling halte tapi saya tidak dapat menemukannya. Saya jadi tidak punya dasar hukum untuk mengingatkan si perokok. Akhirnya saya tidak dapat melakukan apa-apa selain berharap si bis segera datang untuk mengangkut saya pergi jauh dari kepulan asap. Atau berharap si perokok tiba-tiba merasa senang, tidak susah lagi, sehingga dia dengan segera mematikan rokoknya.

Singkat cerita, bis datang, saya pun naik. Saya kemudian turun untuk transit. Lha kok kebetulan di halte yang lain saya bertemu perokok yang lain pula. (Dua kali dalam sehari, hebat kan?). Yang lebih mengejutkan lagi halte itu sedang penuh oleh para calon penumpang. Lagi-lagi saya mencoba mencari tulisan itu tapi lagi-lagi saya tidak dapat menemukannya sehingga lagi-lagi saya tidak punya senjata dan lagi-lagi saya hanya bisa berharap untuk bisa segera pergi dari halte itu.

Demikianlah cerita saya dan saya tanyakan lagi, boleh nggak sih merokok di dalam halte?

Di beberapa halte saya mendapati tulisan "dilarang merokok", tapi di halte lain seperti di cerita saya tidak ada. Saya jadi berpikir kebijakan ini hanya untuk daerah tertentu saja. Sebenarnya saya lebih setuju bila dilarang merokok di dalam halte. Lagipula sudah ada Perda dari Pak Walikota tentang larangan merokok di dalam ruang publik.

Saya tidak menentang para perokok, karena itu adalah hak Anda. Itu adalah pilihan hidup Anda. Toh, Anda-anda yang perokok itu sudah dewasa kan? Sudah tau konsekuensi yang akan diterima (terutama tentang kesehatan) bila Anda merokok. Bila Anda tetap merokok serta siap menanggung segala konsekuensinya, maka saya hanya bisa bilang itu memang hidup Anda. Tapi bila Anda merokok di dalam halte, itu berarti Anda merampas hak-hak orang lain untuk setidaknya bernafas dengan normal. Bayangkan bila di halte yang sempit dan panas dan penuh manusia dan ada kepulan asap rokok, bagaimana bisa bernafas dengan lega?

Katanya masyarakat modern kan? Modernitas itu tidak hanya diukur berdasarkan jumlah mall atau pusat perbelanjaan, bukan pula berdasarkan frekuensi kunjungan ke cafe atau club malam, tidak juga berdasarkan kemampuan untuk chatting atau browsing atau surfing atau hacking di internet. Masyarakat modern itu yang taat pada aturan, yang menghargai orang lain, yang bertanggungjawab dan lain-lain yang kesemuanya itu pastilah lebih baik daripada tata-laku masyarakat primitif pada awal peradaban.

N.B. Salut saya kepada mas-mas di gate access alias para penjaga halte yang dengan konsisten merokok di luar halte bila memang sedang ingin merokok, walaupun tidak ada tulisan "dilarang merokok" di halte itu dan walaupun tidak ada supervisor yang sedang mengawasi mereka disitu. Mereka mungkin tidak muluk-muluk takut kepada Tuhan yang selalu mengawasi mereka sehingga mereka takut merokok di dalam halte, mereka mungkin hanya berusaha memegang teguh prinsip dan tanggungjawabnya pada diri sendiri.

Demikianlah cerita saya.
Matur nuwun...

Trackback URL for this post:

http://www.transjogja.net/trackback/84

Tanda larangan merokok

Salam Mas,

Idealnya, menurut saya memang tidak diperbolehkan merokok didalam halte. Sama seperti mas Bawono, saya juga melihat tidak ada keseragaman dalam penerapan larangan merokok ini.

Saya sendiri juga perokok. Tapi, saya punya prinsip tidak akan merokok didalam halte. Kalau terpaksanya pengen ngrokok dulu pas nunggu bis, mendingan nunggu diluar dulu, ngrokok-ngrokok... baru kalau bis-nya datang, baru tap kartu.

Dulu pernah punya pengalaman, ada penumpang yang ditegur oleh petugas gate access. Mungkin petugas punya alasan yang kuat, karena jelas-jelas ada tanda larangan merokok.

Menurut saya, ada atau tidak larangan, petugas gate access bisa memegang peran yang penting demi menciptakan kenyamanan di halte. Saya juga melihat seperti yang disampaikan mas Bawono, petugas halte 'ngalahi' ngrokok diluar, itupun kalau posisi halte sedang sepi.

Nah, yang lebih 'rumit' lagi, kalau petugasnya sendiri juga merokok didalam halte. Piye iki?

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.